Dewasa
ini, Indonesia semakin banyak saja kasus korupsi terjadi. Dari kalangan pejabat
biasa sampai ke pejabat-pejabat tinggi maupun para politikus yang ada di DPR.
Dan mayoritas pelaku korupsi pun muncul dari kalangan politik yang telah banyak
menjadi tersangka korupsi. Sebut saja antara lain : Sutan Bhatoegana, Fuad
Amin, Jero Wacik, Suryadarma Ali, dll. Tentu saja dengan kejadian ini
masyarakat Indonesia sangat terluka akan hal ini. Rakyat
kecewa bukan hanya dengan mental para pejabat negara namun juga kecewa atas
buruknya sistem pengawasan dan pelaksanaan operasional sebuah negara. Seolah
sudah menjadi budaya, tindak kasus korupsi ternyata tidak hanya dilakukan oleh
orang dewasa namun tanpa disadari juga dilakukan oleh anak-anak yang kemudian
terbawa hingga dewasa. Sepertinya semua orang pernah berbohong dan sebagian
besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. Namun, korupsi berkelompok,
besar- besaran, sangat terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama—sesuatu
yang beberapa waktu terakhir terus diberitakan media—merupakan sesuatu yang
sangat sulit dibayangkan oleh sebagian besar masyarakat awam.
Di Indonesia, sudah banyak pelaku korupsi, baik yang telah
tertangkap maupun tidak, sepertinya tidak merasa malu atas apa yang telah
mereka perbuat. Bahkan mereka baik-baik saja secara psikologis, hidup bahagia,
menjalankan ritual agama masing- masing seperti biasa, terus melakukan korupsi
dengan berbagai alasannya, dan di depan publik berbicara tanpa beban bahwa
dirinya dan organisasinya bersih dari korupsi. Hal ini tentu saja merugikan
rakyat khususnya rakyat yang berasal dari kalangan tidak mampu. Rakyat secara
tidak langsung sudah ditipu oleh orang yang mengatasnamakan wakil rakyat dan menjadi
orang yang seharusnya mensejahterakan rakyat namun malah merampok uang rakyat.
Semakin maraknya kasus korupsi, semakin banyak pula kemiskinan. Dana yang
seharusnya dialokasikan khusus untuk bantuan rakyat miskin diambil untuk
kepentingan para koruptor sendiri, seperti untuk membangun rumah, membeli
mobil, membahagiakan keluarga, dan berfoya-foya. Hal ini sungguh sangat
memprihatinkan dan kenyataannya pun memang terjadi di Indonesia sekarang ini.
Tetapi entah mengapa, hukum di Indonesia memperlihatkan kalau tajam kebawah,
dan tumpul keatas. Mengapa demikian? Karena realita yang ada sudah terlihat dan
sangat jelas! Dan yang lebih memprihatinkan lagi ketika kita melihat kenyataan
bahwa mereka para koruptor, yang telah merampok uang rakyat masih bisa hidup
bersenang-senang dan dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja bahkan saat
dipenjara sekalipun mereka masih mendapatkan fasilitas mewah dan bebas keluar
masuk sel tahanan. Sedangkan seorang nenek yang mencuri dua buah kakao harus
mendekap dipenjara. Lalu dimana letak keadilah hukum di Indonesia? Hal inilah
yang menjadi pokok permasalahan kenapa kasus tindak korupsi masih terus saja
terjadi. Belum adanya ketegasan dari pihak berwenang membuat para koruptor
tidak jera untuk melakukan tindak korupsi. Untuk itu diperlukan ketegasan
hukuman bagi mereka para koruptor agar memberi efek jera dan membuat mereka
yang tadinya ingin melakukan korupsi harus berpikir dua kali.
Pencegahan korupsi pun perlu dilakukan dengan cara komprehensif,
dari berbagai arah, secara serentak dan konsisten. Agar korupsi tidak merajalela,
kita perlu mengadakan upaya pemberantasan dan menanamkan budaya nilai-nila anti
korupsi yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dikalangan
masyarakat dan tentunya untuk sadar dan berperan aktif dalam setiap pemilihan
umum maupun legislatif agar terpilih para pemimpin daerah maupun wakil rakyat
yang benar-benar berpihak dengan rakyat dan juga ikhlas bekerja untuk rakyat
dan bukan untuk mencari kekayaan lewat korupsi saja. Dan semoga saja jika
hal-hal ini sudah terjadi maka bisa saja Indonesia bebas dari korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar