Rabu, 03 Juni 2015

POLITIK = KORUPSI ?

Dewasa ini, Indonesia semakin banyak saja kasus korupsi terjadi. Dari kalangan pejabat biasa sampai ke pejabat-pejabat tinggi maupun para politikus yang ada di DPR. Dan mayoritas pelaku korupsi pun muncul dari kalangan politik yang telah banyak menjadi tersangka korupsi. Sebut saja antara lain : Sutan Bhatoegana, Fuad Amin, Jero Wacik, Suryadarma Ali, dll. Tentu saja dengan kejadian ini masyarakat Indonesia sangat terluka akan hal ini. Rakyat kecewa bukan hanya dengan mental para pejabat negara namun juga kecewa atas buruknya sistem pengawasan dan pelaksanaan operasional sebuah negara. Seolah sudah menjadi budaya, tindak kasus korupsi ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa namun tanpa disadari juga dilakukan oleh anak-anak yang kemudian terbawa hingga dewasa. Sepertinya semua orang pernah berbohong dan sebagian besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. Namun, korupsi berkelompok, besar- besaran, sangat terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama—sesuatu yang beberapa waktu terakhir terus diberitakan media—merupakan sesuatu yang sangat sulit dibayangkan oleh sebagian besar masyarakat awam.

Di Indonesia, sudah banyak pelaku korupsi, baik yang telah tertangkap maupun tidak, sepertinya tidak merasa malu atas apa yang telah mereka perbuat. Bahkan mereka baik-baik saja secara psikologis, hidup bahagia, menjalankan ritual agama masing- masing seperti biasa, terus melakukan korupsi dengan berbagai alasannya, dan di depan publik berbicara tanpa beban bahwa dirinya dan organisasinya bersih dari korupsi. Hal ini tentu saja merugikan rakyat khususnya rakyat yang berasal dari kalangan tidak mampu. Rakyat secara tidak langsung sudah ditipu oleh orang yang mengatasnamakan wakil rakyat dan menjadi orang yang seharusnya mensejahterakan rakyat namun malah merampok uang rakyat. Semakin maraknya kasus korupsi, semakin banyak pula kemiskinan. Dana yang seharusnya dialokasikan khusus untuk bantuan rakyat miskin diambil untuk kepentingan para koruptor sendiri, seperti untuk membangun rumah, membeli mobil, membahagiakan keluarga, dan berfoya-foya. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan dan kenyataannya pun memang terjadi di Indonesia sekarang ini. Tetapi entah mengapa, hukum di Indonesia memperlihatkan kalau tajam kebawah, dan tumpul keatas. Mengapa demikian? Karena realita yang ada sudah terlihat dan sangat jelas! Dan yang lebih memprihatinkan lagi ketika kita melihat kenyataan bahwa mereka para koruptor, yang telah merampok uang rakyat masih bisa hidup bersenang-senang dan dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja bahkan saat dipenjara sekalipun mereka masih mendapatkan fasilitas mewah dan bebas keluar masuk sel tahanan. Sedangkan seorang nenek yang mencuri dua buah kakao harus mendekap dipenjara. Lalu dimana letak keadilah hukum di Indonesia? Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan kenapa kasus tindak korupsi masih terus saja terjadi. Belum adanya ketegasan dari pihak berwenang membuat para koruptor tidak jera untuk melakukan tindak korupsi. Untuk itu diperlukan ketegasan hukuman bagi mereka para koruptor agar memberi efek jera dan membuat mereka yang tadinya ingin melakukan korupsi harus berpikir dua kali.


Pencegahan korupsi pun perlu dilakukan dengan cara komprehensif, dari berbagai arah, secara serentak dan konsisten. Agar korupsi tidak merajalela, kita perlu mengadakan upaya pemberantasan dan menanamkan budaya nilai-nila anti korupsi yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dikalangan masyarakat dan tentunya untuk sadar dan berperan aktif dalam setiap pemilihan umum maupun legislatif agar terpilih para pemimpin daerah maupun wakil rakyat yang benar-benar berpihak dengan rakyat dan juga ikhlas bekerja untuk rakyat dan bukan untuk mencari kekayaan lewat korupsi saja. Dan semoga saja jika hal-hal ini sudah terjadi maka bisa saja Indonesia bebas dari korupsi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar